Jumat, 18 Oktober 2013

STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN (STANDART 5-8)


 
STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN (STANDART 5-8)

BAB 1

PENDAHULUAN

 

1.1            Latar Belakang

Pelayanan bermutu atau berkualitas sering dikaitkan dengan biaya. Rosemary E. Cross mengatakan bahwa secara umum pemikiran tentang kualitas sering dihubungkan dengan kelayakan, kemewahan, kecantikan, nilai uang, kebebasan dari rasa sakit dan ketidaknyamanan, usia harapan hidup yang panjang, rasa hormat, kebaikan. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau bersama – sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat.

Untuk menurunkan angka kematian ibu atau AKI perlu peningkatan standart dalam menjaga mutu pelayanan kebidanan. Ujung tombak penurunan AKI tersebut adalah tenaga kesehatan, dalam hal ini adalah bidan. Untuk itu pelayanan kebidanan harus mengupayakan peningkatan mutu dan member pelayanan sesuai standar yang mengacu pada semua persyaratan kualitas pelayanan dan peralatan kesehatan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Fokus pembangunan kesehatan terhadap tingginya AKI masih terus menjadi perhatian yang sangat besar dari pemerintah karena salah satu indikator pembangunan sebuah bangsa adalah AKI dan AKB. Maka dari itu, seorang bidan harus bisa melakukan standar pelayanan kebidanan agar dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menurunkan AKI dan AKB.

 

1.2            Rumusan Masalah

1.    Apa definisi standar pelayanan kebidanan?

2.    Apa syarat standar pelayanan kebidanan?

3.    Bagaimana pengenalan standar pelayanan kebidanan ke 5 hingga ke 8?

1.3            Tujuan

1.   Tujuan Umum

Setelah mempelajari materi ini diharapkan mahasiswa mengetahui dan mamahami tentang standart pelayanan kebidanan.

2.  Tujuan Khusus

a.   Diharapkan mahasiswa mengetahui definisi standart pelayanan kebidanan

b.  Diharapkan mahasiswa mengetahui syarat standart pelayanan kebidanan

c.   Diharapkan mahasiswa mengetahui pengenalan standart pelayanan kebidanan ke 5 hingga ke 8

 

BAB 2

PEMBAHASAN

 

2.1 Definisi Standar Pelayanan Kebidanan

Telah disebutkan bahwa masalah mutu akan muncul bila ditemukan penyimpangan terhadap standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian kita dapat melaksanakan program menjaga mutu, perlulah dipahami apa yang dimaksud standart tersebut. Pada saat ini batasan tentang standart yang dipandang cukup penting adalah:

1.   Standart adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan.

2.  Standart adalah kisaran variasi yang masih dapat diterima.

3.  Standart adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.

4.  Standart adalah spesifikasi dan fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan kesehatan dapat memperoleh keuntungan maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.

5.  Standart adalah tujuan produksi yang numerik, lazimnya ditetapkan secara sendiri namun bersifat mengikat, yang dipakai sebagai pedoman untuk memisahkan yang tidak bisa diterima atau buruk dengan yang dapat diterima atau baik.

Jika diperhatikan kelima batasan ini sekalipun rumusannya berbeda namun pengertian yang terkandung di dalamnya adalah sama. Standart menunjuk pada tingkat ideal tercapai yang diinginkan. Lazimnya ukuran tingkat ideal tersebut tidaklah disusun terlalu kaku, melainkan dalam bentuk minimal dan maksimal (range). Penyimpangan yang terjadi, tepi masih dalam batas – batas yang dibenarkan disebut dengan nama toleransi. Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa standart adalah keadaan ideal atau tujuan yang harus dicapai oleh suatu sarana pelayanan kesehatan demi memaksimalkan pelayanan yang akan diberikan pada masyarakat.

2.2 Syarat standart Pelayanan Kebidanan

Syarat standart pelayanan kebidanan:

a.    Dapat diobservasi dan diukur

Mutu layanan kesehatan akan diukur berdasarkan perbandingannya terhadap standart layanan kesehatan yang telah disepakati dan ditetapkan sebelum pengukuran mutu dilakukan.

b.    Realistik

Maksudnya adalah kinerja layanan kesehatan yang diperoleh dengan nyata akan diukur terhadap kriteria mutu yang ditentukan, untuk melihat apakah standar layanan kesehatan dapat dicapai atau tidak.

c.    Mudah dilakukan dan dibutuhkan

Maksudnya adalah standar yang ditetapkan harus sesuai kebutuhan dan mudah untuk dilakukan .

 

Selain itu beberapa syarat standar antara lain:

a.    Jelas

b.    Masuk akal

c.    Mudah dimengerti

d.   Dapat dicapai

e.    Absah

f.     Meyakinkan

g.    Mantap, spesifik, serta eksplisit

 

Format standar pelayanan kebidanan

-       Tujuan : merupakan tujuan standar

-       Pernyataan standar : berisi pernyataan tentang pelayanan bidan yang dilakukan, dengan tingkat kompetensi yang diharapkan

-       Hasil : hasil yang ingin dicapai oleh pelayanan, dinyatakan dalam bentuk yang dapat diukur

-       Prasyarat : hal-hal yang diperlukan, agar pelayanan dapat menerapkan standar pelayanan

-       Proses : berisi langkah-langkah pokok yang perlu diukur untuk penerapan standar

 

2.3 Pengenalan Standar Pelayanan Kebidanan

Standar pelayanan kebidanan digunakan untuk menetukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standar pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk:

a.      Menilai mutu pelayanan

b.     Menyusun rencana diklat bidan

c.      Pengembangan kurikulum pendidikan bidan

Standar Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar, yang dikelompokkan menjadi 5 bagian besar, yaitu:

1.      Standar Pelayanan Umum (2 standar)

2.      Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)

3.      Standar Pelayanan Persalinan (4 standar)

4.      Standar Pelayanan Nifas (3 standar)

5.      Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)

 

a.    Standar Pelayanan 5 : Palpasi Abdominal

 

Ø  Tujuannya :

Memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin

Ø  Pernyataan standar :

Bidan melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama dan melakukan partisipasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu

Ø  Hasilnya :

·           Perkiraan usia kehamilan yang lebih baik

·           Diagnosis dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan

·           Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan

Ø  Persyaratannya :

1.      Bidan telah di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar

2.     Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik

3.     Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat

4.     Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan

5.     Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan

6.     Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal

b.    Standar 6 : Pengelolaan Anemia Pada Kehamilan

Ø  Tujuan :

Menemukan anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung

Ø  Pernyataan standar :

Ada pedoman pengelolaan anemia pada kehamilan

Ø  Bidan mampu :

1.       Mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan

2.      Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia

3.      Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik

4.      Tersedia tablet zat besi dan asam folat

5.      Obat anti malaria (di daerah endemis malaria )

6.      Obat cacing

7.      Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA, kartu ibu

8.      Proses yang harus dilakukan bidan :

Memeriksa kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan pada minggu ke-28. HB dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia , dibawah 8% adalah anemia berat. Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah, kuku pucat kebiruan, kelopak mata sangat pucat, segera rujuk ibu hamil untuk pemeriksaan dan perawatan selanjutnya. Sarankan ibu hamil dengan anemia untuk tetap minum tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan.

c.      Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi Pada Kehamilan

Ø  Tujuan :

Mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan

Ø  Pernyataan standar :

Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.

 

Ø  Hasilnya:

Ibu hamil dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu, penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi

Ø  Persyaratannya :

Bidan melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah

Ø  Bidan mampu :

Mengukur tekanan darah dengan benar, mengenali tanda-tanda preeklampsia, mendeteksi hipertensi pada kehamilan, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan

d.    Standar 8 : Persiapan Persalinan

Ø  Pernyataan standar:

Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan di rencanakan dengan baik

Ø  Prasyarat:

1.         Semua ibu harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilan

2.        Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit

3.        Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang aman dan bersih

4.        Peralatan penting untuk melakukan pemeriksaan antenatal tersedia

5.        Perlengkapan penting yang di perlukan untuk melakukan pertolongan persalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril

6.        Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepat jika terjadi kegawat daruratan ibu dan janin

7.        Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf

8.        Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan

BAB 3

 PENUTUP

 

3.1 Simpulan

   Standar Pelayanan Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Standar Pelayanan Kebidananan terdiri dari 24 Standar.

     Standar  pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk: Menilai mutu pelayanan, Menyusun rencana diklat bidan,  Pengembangan kurikulum pendidikan bidan. Standar Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar, yang dikelompokkan menjadi 5 bagian besar, yaitu: Standar Pelayanan Umum (2 standar), Standar Pelayanan Antenatal (6 standar), Standar Pelayanan Persalinan (4 standar), Standar Pelayanan Nifas (3 standar), Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar).

3.2 Saran

Untuk menjadi bidan yang memenuhi standar, mahasiswa harus bisa lebih memahami standarisasi mutu program pelayanan kebidanan. Dan diharapkan kepada pembaca untuk dapat membaca atau mencari sumber-sumber untuk memperbaharui pengetahuan kita tentang standarisasi mutu program pelayanan kebidanan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Al- Assaf. 2009. Mutu  Pelayanan Kesehatan. EGC: Jakarta

http://sumbarsehat.blogspot.com/2012/07/standar-pelayanan-kebidanan-dasar.html


Satrianegara, M. Fais.2009.Buku Ajar Organisasi dan manajemen Pelayanan Kesehatan serta Kebidanan. Jakarta: Salemba Medika.

Wijono, Wibisono.2001.  Buku 1 Standar Pelayanan Kebidanan. Jakarta: Cetakan ke VI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar