STANDAR
PELAYANAN KEBIDANAN (STANDART 5-8)
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pelayanan bermutu atau berkualitas
sering dikaitkan dengan biaya. Rosemary E. Cross mengatakan bahwa secara umum
pemikiran tentang kualitas sering dihubungkan dengan kelayakan, kemewahan,
kecantikan, nilai uang, kebebasan dari rasa sakit dan ketidaknyamanan, usia
harapan hidup yang panjang, rasa hormat, kebaikan. Pelayanan kesehatan adalah
setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau bersama – sama dalam
suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan
menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga,
kelompok maupun masyarakat.
Untuk menurunkan angka kematian ibu
atau AKI perlu peningkatan standart dalam menjaga mutu pelayanan kebidanan.
Ujung tombak penurunan AKI tersebut adalah tenaga kesehatan, dalam hal ini
adalah bidan. Untuk itu pelayanan kebidanan harus mengupayakan peningkatan mutu
dan member pelayanan sesuai standar yang mengacu pada semua persyaratan
kualitas pelayanan dan peralatan kesehatan agar dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat. Fokus pembangunan kesehatan terhadap tingginya AKI masih terus
menjadi perhatian yang sangat besar dari pemerintah karena salah satu indikator
pembangunan sebuah bangsa adalah AKI dan AKB. Maka dari itu, seorang bidan
harus bisa melakukan standar pelayanan kebidanan agar dapat meningkatkan mutu
pelayanan dan menurunkan AKI dan AKB.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa
definisi standar pelayanan kebidanan?
2.
Apa
syarat standar pelayanan kebidanan?
3.
Bagaimana
pengenalan standar pelayanan kebidanan ke 5 hingga ke 8?
1.3
Tujuan
1.
Tujuan
Umum
Setelah mempelajari
materi ini diharapkan mahasiswa mengetahui dan mamahami tentang standart
pelayanan kebidanan.
2.
Tujuan
Khusus
a.
Diharapkan
mahasiswa mengetahui definisi standart pelayanan kebidanan
b.
Diharapkan
mahasiswa mengetahui syarat standart pelayanan kebidanan
c.
Diharapkan
mahasiswa mengetahui pengenalan standart pelayanan kebidanan ke 5 hingga ke 8
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1
Definisi Standar Pelayanan Kebidanan
Telah disebutkan bahwa masalah mutu
akan muncul bila ditemukan penyimpangan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Dengan demikian kita dapat melaksanakan program menjaga mutu, perlulah dipahami
apa yang dimaksud standart tersebut. Pada saat ini batasan tentang standart
yang dipandang cukup penting adalah:
1.
Standart
adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang
dipergunakan sebagai batas penerimaan.
2.
Standart
adalah kisaran variasi yang masih dapat diterima.
3.
Standart
adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai,
berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.
4.
Standart
adalah spesifikasi dan fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana
pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan kesehatan dapat memperoleh
keuntungan maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
5.
Standart
adalah tujuan produksi yang numerik, lazimnya ditetapkan secara sendiri namun
bersifat mengikat, yang dipakai sebagai pedoman untuk memisahkan yang tidak bisa
diterima atau buruk dengan yang dapat diterima atau baik.
Jika diperhatikan
kelima batasan ini sekalipun rumusannya berbeda namun pengertian yang
terkandung di dalamnya adalah sama. Standart menunjuk pada tingkat ideal
tercapai yang diinginkan. Lazimnya ukuran tingkat ideal tersebut tidaklah
disusun terlalu kaku, melainkan dalam bentuk minimal dan maksimal (range).
Penyimpangan yang terjadi, tepi masih dalam batas – batas yang dibenarkan
disebut dengan nama toleransi. Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa standart
adalah keadaan ideal atau tujuan yang harus dicapai oleh suatu sarana pelayanan
kesehatan demi memaksimalkan pelayanan yang akan diberikan pada masyarakat.
2.2
Syarat standart Pelayanan Kebidanan
Syarat standart
pelayanan kebidanan:
a.
Dapat
diobservasi dan diukur
Mutu layanan kesehatan akan diukur
berdasarkan perbandingannya terhadap standart layanan kesehatan yang telah
disepakati dan ditetapkan sebelum pengukuran mutu dilakukan.
b.
Realistik
Maksudnya adalah kinerja layanan
kesehatan yang diperoleh dengan nyata akan diukur terhadap kriteria mutu yang
ditentukan, untuk melihat apakah standar layanan kesehatan dapat dicapai atau
tidak.
c.
Mudah
dilakukan dan dibutuhkan
Maksudnya adalah standar yang
ditetapkan harus sesuai kebutuhan dan mudah untuk dilakukan .
Selain itu beberapa
syarat standar antara lain:
a.
Jelas
b.
Masuk
akal
c.
Mudah
dimengerti
d.
Dapat
dicapai
e.
Absah
f.
Meyakinkan
g.
Mantap,
spesifik, serta eksplisit
Format standar
pelayanan kebidanan
-
Tujuan
: merupakan tujuan standar
-
Pernyataan
standar : berisi pernyataan tentang pelayanan bidan yang dilakukan, dengan
tingkat kompetensi yang diharapkan
-
Hasil
: hasil yang ingin dicapai oleh pelayanan, dinyatakan dalam bentuk yang dapat
diukur
-
Prasyarat
: hal-hal yang diperlukan, agar pelayanan dapat menerapkan standar pelayanan
-
Proses
: berisi langkah-langkah pokok yang perlu diukur untuk penerapan standar
2.3 Pengenalan Standar Pelayanan
Kebidanan
Standar pelayanan
kebidanan digunakan untuk menetukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam
menjalankan praktik sehari-hari. Standar pelayanan kebidanan juga dapat
digunakan untuk:
a.
Menilai
mutu pelayanan
b.
Menyusun
rencana diklat bidan
c.
Pengembangan
kurikulum pendidikan bidan
Standar
Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar, yang dikelompokkan menjadi 5 bagian
besar, yaitu:
1. Standar Pelayanan Umum (2 standar)
2. Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
3. Standar Pelayanan Persalinan (4 standar)
4. Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
5. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal
(9 standar)
a.
Standar Pelayanan 5 : Palpasi Abdominal
Ø Tujuannya :
Memperkirakan
usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan
bagian bawah janin
Ø Pernyataan standar :
Bidan melakukan
pemeriksaan abdomen dengan seksama dan melakukan partisipasi untuk
memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi,
bagian terendah, masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari
kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu
Ø Hasilnya :
·
Perkiraan usia kehamilan yang lebih baik
·
Diagnosis dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan
·
Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai
dengan kebutuhan
Ø
Persyaratannya :
1.
Bidan telah di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar
2.
Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik
3.
Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat
4.
Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan
5.
Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan
6.
Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal
b.
Standar 6 : Pengelolaan Anemia Pada Kehamilan
Ø
Tujuan :
Menemukan
anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai
untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung
Ø Pernyataan standar :
Ada pedoman
pengelolaan anemia pada kehamilan
Ø Bidan mampu :
1. Mengenali dan mengelola anemia
pada kehamilan
2. Memberikan penyuluhan gizi untuk
mencegah anemia
3. Alat untuk mengukur kadar HB yang
berfungsi baik
4. Tersedia tablet zat besi dan asam
folat
5. Obat anti malaria (di daerah
endemis malaria )
6. Obat cacing
7. Menggunakan KMS ibu hamil/ buku
KIA, kartu ibu
8. Proses yang harus dilakukan bidan
:
Memeriksa kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan
pertama dan pada minggu ke-28. HB dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia ,
dibawah 8% adalah anemia berat. Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah
pucat, cepat lelah, kuku pucat kebiruan, kelopak mata sangat pucat, segera
rujuk ibu hamil untuk pemeriksaan dan perawatan selanjutnya. Sarankan ibu hamil
dengan anemia untuk tetap minum tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah
persalinan.
c.
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi Pada Kehamilan
Ø
Tujuan :
Mengenali dan
menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang
diperlukan
Ø Pernyataan standar :
Bidan menemukan
secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda
serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan
merujuknya.
Ø Hasilnya:
Ibu hamil
dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu,
penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi
Ø Persyaratannya :
Bidan melakukan
pemeriksaan kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah
Ø Bidan mampu :
Mengukur
tekanan darah dengan benar, mengenali tanda-tanda preeklampsia, mendeteksi
hipertensi pada kehamilan, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan
d.
Standar 8 : Persiapan Persalinan
Ø
Pernyataan standar:
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada
trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan
aman serta suasana yang menyenangkan akan di rencanakan dengan baik
Ø Prasyarat:
1.
Semua ibu harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal pada trimester
terakhir kehamilan
2.
Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi
persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
3.
Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang
aman dan bersih
4.
Peralatan penting untuk melakukan pemeriksaan antenatal tersedia
5.
Perlengkapan penting yang di perlukan untuk melakukan pertolongan
persalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
6.
Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepat jika
terjadi kegawat daruratan ibu dan janin
7.
Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf
8.
Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi
selama kehamilan
BAB 3
PENUTUP
3.1 Simpulan
Standar Pelayanan Kebidanan Dasar
adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang
diinginkan. Standar Pelayanan Kebidananan terdiri dari 24 Standar.
Standar pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang
diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan
kebidanan juga dapat digunakan untuk: Menilai mutu pelayanan, Menyusun rencana
diklat bidan, Pengembangan kurikulum
pendidikan bidan. Standar
Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar, yang dikelompokkan menjadi 5 bagian
besar, yaitu: Standar Pelayanan Umum (2 standar), Standar Pelayanan Antenatal (6 standar), Standar Pelayanan Persalinan (4 standar), Standar Pelayanan Nifas (3 standar), Standar
Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar).
3.2 Saran
Untuk menjadi bidan yang memenuhi
standar, mahasiswa harus bisa lebih memahami standarisasi mutu program
pelayanan kebidanan. Dan diharapkan kepada pembaca untuk dapat membaca atau
mencari sumber-sumber untuk memperbaharui pengetahuan kita tentang standarisasi
mutu program pelayanan kebidanan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-
Assaf. 2009. Mutu Pelayanan Kesehatan. EGC: Jakarta
http://sumbarsehat.blogspot.com/2012/07/standar-pelayanan-kebidanan-dasar.html
Satrianegara,
M. Fais.2009.Buku Ajar Organisasi dan
manajemen Pelayanan Kesehatan serta Kebidanan. Jakarta: Salemba Medika.
Wijono,
Wibisono.2001. Buku 1 Standar Pelayanan Kebidanan. Jakarta: Cetakan ke VI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar