KONSEP
DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN DAN KEBIDANAN
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Suatu pelayanan dikatakan
bermutu jika penerapan semua persyaratan pelayanan kebidanan dapat memuaskan
pasien. Mutu pelayanan kebidanan berorientasi pada penerapan kode etik dan
standar pelayanan kebidanan, serta kepuasan yang mengacu pada penerapan semua
persyaratan pelayanan kebidanan.
Pelayanan bermutu atau berkualitas sering dikaitkan
dengan biaya. Rosemary E. Cross mengatakan bahwa secara umum pemikiran tentang
kualitas sering dihubungkan dengan kelayakan, kemewahan, kecantikan, nilai
uang, kebebasan dari rasa sakitdan ketidaknyamanan, usia harapan hidup yang
panjang, rasa hormat, kebaikan.
Pelayanan kesehatan adalah Setiap upaya yang di selenggarakan secara sendiri
atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan
perseorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat.
Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan
untuk mempertahankan kualitas hidup, maka customer akan semakin kritis dalam
menerima produk jasa, termasuk jasa pelayanan kebidanan, oleh karena itu
peningkatan mutu kinerja setiap bidan perlu dilakukan terus menerus.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.
1.2 Rumusan masalah
Berdasarkan latar
belakang yang telah dikemukakan maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah
:
1.
Apa pengertian mutu pelayanan kebidanan ?
2.
Apa dimensi mutu pelayanan kebidanan ?
3.
Apa presepsi mutu ?
4.
Apa manfaat jaminan mutu ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Tujuan Umum
Tujuan umum dari penulisan ini adalah mengetahui
secara mendalam materi mutu pelayanan kebidanan.
2. Tujuan Khusus
a. Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami pengertian mutu pelayanan kesehatan
dan kebidanan.
b. Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami presepsi mutu pelayanan kesehatan dan kebidanan.
c. Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami dimensi mutu pelayanan kesehatan
dan kebidanan.
d. Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami manfaat jaminan mutu pelayanan
kesehatan dan kebidanan
1.4 Manfaat Penulisan
Diharapkan kepada
pembaca terutama mahasisiwi kebidanan untuk mengerti dan memahami tentang
program mutu pelayanan kebidanan.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Konsep Dasar Mutu Pelayanan Kesehatan
1.
Pengertian
a. Mutu adalah gambaran total sifat dari suatu produk
atau jasa pelayanan yang berhubungan dengan kemampuanya untuk memberikan
kebutuhan kepuasan (American Society for
Quality Control).
b. Mutu adalah kesesuaian
terhadap permintaan persyaratan (The Conformance of Requirements -
Philip B. Crosby).
c. Mutu
pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap jasa
pemakai pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata- rata
penduduk serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi
(Asrul Azwar,1996).
d. Mutu
pelayanan kesehatan adalah penampilan yang pantas atau sesuai (yang berhubungan
dengan standar-standar) dan suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat
memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai
kemampuan untuk menghasilkan dampak pada kematian, kesakitan, ketidakmampuan
dan kekurangan gizi (Djoko Wijono, 2000).
2. Persepsi
Mutu
a. Bagi Pemakai Jasa Pelayanan
Kesehatan (Masyarakat)
Pasien/ masyarakat melihat layanan kesehatan yang
bermutu sebagai suatu layanan kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan yang
dirasakan dan diselenggarakan dengan cara yang sopan dan santun, tepat waktu,
tanggap serta mampu menyembuhkan keluhan serta mencegah berkembangnya atau
meluasnya penyakit. Pandangan pasien ini sangat penting karena pasien yang
merasa puas akan mematuhi pengobatan dan mau datang berobat kembali. Pemberi layanan harus memahami status
kesehatan dan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang dilayaninya dan
mendidik masyarakat tentang layanan kesehatan dasar dan melibatkan masyarakat
dalam menentukan bagaimana cara yang paling efektif menyelenggarakan layanan
kesehatan, sehingga diperlukan suatu hubungan yang saling percaya antara
pemberi layanan kesehatan atau provider dengan pasien (masyarakat).
b. Bagi Pemberi Layanan Kesehatan
Pemberi layanan kesehatan mengaitkan layanan kesehatan
yang bermutu dengan ketersediaan peralatan , prosedur kerja atau protokol,
kebebasan profesi dalam setiap melakukan layanan kesehatan sesuai dengan
teknologi kesehatan mutakhir, dan bagaimana keluaran atau layanan kesehatan
tersebut. Sebagai profesi layanan kesehatan membutuhkan dan mengharapkan adanya
dukungan teknis, administrasi, dan layananan pendukung lainnya yang efektif
serta efisien dalam menyelenggarakan layanan kesehatan yang bermutu tinggi.
c. Bagi Penyandang Dana
Pelayanan Kesehatan
Penyandang dana / asuransi mengangap bahwa layanan
kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehatan yang efisien dan
efektif. Pasien diharapkan dapat disembuhkan
dalam waktu yang sesingkat mungkin sehingga biaya layanan kesehatan dapat
menjadi efisien. Selanjutnya , upaya promosi kesehatan pencegahan penyakit akan
digalakkan agar pengguna layanan kesehatan semakin berkurang.
d. Bagi Pemilik Sarana Layanan
Kesehatan
Pemilik sarana layanan kesehatan berpandangan bahwa
layanan kesehatan yang bermutu merupakan layanan kesehatan yang menghasilkan
pendapatan yang mampu menutupi biaya operasional dan pemeliharaan, tetapi
dengan tarif layanan kesehatan yang masih terjangkau oleh pasien atau
masyarakat , yaitu pada tingkat biaya ketika belum terdapat keluhan pasien
masyarakat.
e. Bagi Administrator Layanan Kesehatan
Administrator layanan kesehatan tidak langsung
memberikan layanan kesehatan , tetapi ikut bertanggung jawab dalam masalah mutu
layanan kesehatan. Kebutuhan akan supervisi, kebutuhan keuangan dan logistik
akan memberikan suatu tantangan dan terkadang administator layanan kesehatan
kurang memperhatikan prioritas sehingga timbul persoalan dalam layanan
kesehatan. Pemusatan perhatian terhadap beberapa dimensi nutu layanan
kesehataan tertentu akan membantu administator layanan kesehatan dalam menyusun
prioritas dan dalam menyediakan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan pasien ,
serta pemberi layanan kesehatan.
f. Bagi Ikatan Profesi
Keberhasilan penerapan pendekatan jaminan mutu
pelayanan kesehatan akan menimbulkan kepuasan pasien. Dengan demikian, tugas
pelayanan kesehatan selama ini dianggap suatu beban yang berat dan ada kalanya
disertai dengan keluhan / kritikan pasien dan masyarakat akan berubah menjadi
suatu kepuasan kerja. Jaminan mutu pelayanan kesehatan akan menghindarkan
terjadinya malpraktik sehingga bidan dapat terhindar dari tuntutan pasien.
3. Dimensi
Mutu
a. Dimensi Kompetensi Teknis
Dimensi kompetensi teknis
menyangkut keterampilan, kemampuan, penampilan atau kinerja pemberi layanan
kesehatan. Dimensi ini berhubungan dengan bagaimana pemberi layanan kesehatan
mengikuti standar layanan kesehatan yang telah disepakati, yang meliputi
ketepatan, kepatuhan, kebenaran dan konsistensi. Tidak dipenuhinya dimensi
kompetensi teknis dapat mengakibatkan berbagai hal, mulai dari penyimpangan kecil
terhadap standar layanan kesehatan, sampai pada kesalahan fatal yang dapat
menurunkan mutu layanan kesehatan dan membahayakan jiwa pasien.
b. Dimensi Keterjangkauan
(Akses)
Dimensi keterjangkauan
menyangkut geografis, sosial, ekonomi, organisasi dan bahasa. Akses geografis
diukur dengan jarak, lamanya perjalanan, biaya perjalanan, jenis transportasi,
dan/atau hambatan fisik lain yang dapat menghalangi seseorang memperoleh
layanan kesehatan. Akses sosial atau budaya berhubungan dengan dapat diterima atau
tidaknya layanan kesehatan itu secara sosial atau nilai budaya, kepercayaan dan
perilaku. Akses ekonomi
berkaitan dengan kemampuan membayar biaya layanan kesehatan. Akses organisasi
ialah sejauh mana layanan kesehatan itu diatur hingga dapat memberikan
kemudahan/kenyamanan kepada pasien atau konsumen. Akses bahasa, artinya pasien
harus dilayani dengan menggunakan bahasa atau dialek yang dapat dipahami oleh pasien.
c. Dimensi Efektivitas
Layanan kesehatan harus
efektif, artinya harus mampu mengobati atau mengurangi keluhan yang ada,
mencegah terjadinya penyakit dan berkembang/meluasnya penyakit yang ada.
Efektifitas layanan kesehatan ini bergantung pada bagaimana standar layanan
kesehatan itu digunakan dengan tepat, konsisten dan sesuai dengan situasi
setempat. Umumnya standar layanan kesehatan disusun pada tingkat organisasi
yang lebih tinggi, sementara pada tingkat pelaksana, standar layanan kesehatan
itu harus dibahas agar dapat digunakan sesuai dengan kondisi. Dimensi efektivitas berhubungan erat dengan
dimensi kompetensi teknis terutama dalam pemilihan alternatif dalam menghadapi relative risk dan ketrampilan dalam
mengikuti prosedur yang terdapat dalam standar layanan kesehatan.
d. Dimensi Efisiensi
Sumber daya kesehatan sangat
terbatas. Oleh karena itu dimensi efisiensi kesehatan sangat penting dalam
layanan kesehatan. Layanan kesehatan yang efisien dapat melayani lebih banyak
pasien dan masyarakat. Layanan kesehatan yang tidak efisien umumnya berbiaya
mahal, kurang nyaman bagi pasien, memerlukan waktu lama dan menimbulkan resiko
yang lebih besar pada pasien. Dengan melakukan analisis efisiensi dan
efektivitas kita dapat memilih intervensi yang paling efisien.
e. Dimensi Kesinambungan
Dimensi kesinambungan layanan
kesehatan artinya pasien harus dapat dilayani sesuai dengan kebutuhannya,
termasuk rujukan jika diperlukan tanpa mengulangi prosedur diagnosis dan terapi
yang tidak perlu. Pasien harus selalu mempunyai akses ke layanan kesehatan yang
dibutuhkannya. Karena riwayat penyakit pasien terdokumentasi dengan lengkap,
akurat dan terkini, layanan kesehatan rujukan yang diperlukan pasien dapat
terlaksana dengan tepat, waktu dan tempatnya.
f. Dimensi Keamanan
Dimensi keamanan maksudnya
layanan kesehatan harus aman, baik bagi pasien, pemberi layanan maupun
masyarakat sekitarnya. Layanan kesehatan yang bermutu harus aman dari risiko
cidera, infeksi, efek samping, aatau bahaya lain. Oleh karena itu harus disusun
suatu prosedur yang akan menjamin keamanan kedua belah pihak.
g. Dimensi Kenyamanan
Dimensi kenyamanan tidak
berpengaruh langsung dengan efektivitas layanan kesehatan, tetapi mempengaruhi
kepuasan pasien/konsumen sehingga mendorong pasien untuk datang berobat kembali
ke tempat tersebut. Kenyamanan dan kenikmatan dapat menimbulkan kepercayaan
pasien terhadap organisasi layanan kesehatan.
h. Dimensi Informasi
Layanan kesehatan yang bermutu
harus mampu memberikan informasi yang jelas tentang apa. Siapa, kapan, dimana
dan bagaimana layanan kesehatan itu akan atau telah dilaksanakan. Dimensi
informasi ini sangat penting pada tingkat puskesmas dan rumah sakit.
i. Dimensi Ketepatan Waktu
Agar berhasil, layanan
kesehatan harus dilakukan dalam waktu dan cara yang tepat, oleh pemberi layanan
yang tepat, menggunakan peralatan dan obat yang tepat, serta biaya yang tepat
(efisien).
j. Dimensi Hubungan
Antarmanusia
Hubungan antarmanusia adalah hubungan antara pemberi
layanan kesehatan (provider) dengan pasien atau masyarakat (konsumen), antar
sesama pemberi layanan kesehatan, antar atasan-bawahan, dinas kesehatan, rumah
sakit, puskesmas, pemerintah daerah, LSM, masyarakat dan lain-lain. Hubungan
antarmanusia yang baik akan menimbulkan kepercayaan dan kredibilitas dengan
cara saling menghargai, menjaga rahasia, saling menghormati, responsif, memberi
perhatian, dan lain-lain.
Dimensi yang sering digunakan:
a.
Tangibles
Yaitu bahwa dalam memberikan pelayana terhadap
pelanggan harus diukur atau dibuat standarnya.
b. Reliability
Yaitu konsistensi kerja
pemberi jasa dan kemampuan pemberi jasa
c. Responsiveness
Yaitu tanggapan pemberi jasa
terhadap kebutuhan dan penerima jasa
d. Assurance
Yaitu pengetahuan, kemampuan
dan kesopanan pemberi jasa untuk menimbulkan kepercayaan dan keyakinan
e. Empathy
Yaitu pengertian dari pihak
pemberi jasa pada penerima jasa atau pemahaman atau pemberi jasa terhadap
kebutuhan dengan harapan pemakai jasa
4.
Manfaat Program Jaminan Mutu
Apabila program menjaga mutu
dapat dilaksanakan, banyak manfaat yang akan diperoleh. Secara umum beberapa
manfaat yang dimaksudkan adalah:
a.
Dapat lebih meningkatkan
efektifitas pelayanan kesehatan.
Peningkatan efektifitas yang
dimaksud di sini erat hubungannya dengan dapat diselesaikannya masalah yang
tepat dengan cara penyelesaian masalah yang benar. Karena dengan
diselenggarakannya program menjaga mutu dapat diharapkan pemilihan masalah
telah dilakukan secara tepat serta pemilihan dan pelaksanaan cara penyelesaian
masalah telah dilakukan secara benar.
b.
Dapat lebih meningkatkan
efesiensi pelayanan kesehatan.
Peningkatan efesiensi yang
dimaksudkan disini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya pnyelenggaraan
pelayanan yang berlebihan atau yang dibawah standar. Biaya tambahan karena
pelayanan yang berlebihan atau karena harus mengatasi berbagai efek samping
karena pelayanan yang dibawah standar akan dapat dicegah.
c.
Dapat lebih meningkatkan
penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan ini
erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa
pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya
pasti akan berperan besar dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
secara keseluruhan.
d.
Dapat melindungi pelaksana
pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum.
Pada saat ini sebagai akibat
makin baiknya tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat serta
diberlakukannya berbagai kebijakan perlindungan publik, tampak kesadaran hukum
masyarakat makin meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan munculnya gugatan
hukum dari masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan, tidak ada
pilihan lain yang dapat dilakukan kecuali berupaya menyelenggarakan pelayanan
kesehatan yang terjamin mutunya. Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu
jelas amat penting, karena apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan
dapatlah diharapkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang
akan berdampak pada peningkatan kepuasan para pemakai jasa pelayanan kesehatan.
B. Konsep
Dasar Mutu Pelayanan Kebidanan
1. Pengertian
Mutu adalah gambaran total
sifat dari suatu produk atau jasa pelayanan yang berhubungan dengan kemampuan
untuk memberikan kebutuhan kepuasan pelanggan (ASQCWijoyo,1999).
Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa yang dihasilkan, didalamnya terkandung sekaligus pengertian akan adanya rasa aman dan terpenuhinya kebutuhan para pengguna barang atau jasa yang dihasilkan tersebut (Din ISO 8402,1986).
Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa yang dihasilkan, didalamnya terkandung sekaligus pengertian akan adanya rasa aman dan terpenuhinya kebutuhan para pengguna barang atau jasa yang dihasilkan tersebut (Din ISO 8402,1986).
Mutu adalah kepatuhan terhadap
standar yang telah ditetapkan (Crosby, 1984).
Mutu adalah kecocokan penggunaan produk (Fitness for use),
untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Kecocokan dari penggunaan
tersebut didasarkan atas 5 ciri utama, yaitu:
a. Teknologi:
Kekuatan dan daya tahan .
b. Psikologis:
Citra rasa atau status
c. Waktu:
Kehandalan
d. Kontraktual:
Adanya jaminan
e. Etika:
Sopan, santun, ramah atau jujur
Pengertian mutu dihubungkan dengan karakteristik-
karakteristik sbb:
a. Kesesuaian→
memenuhi atau melebihi standar minimum.
b. Kecocokan→untuk
dipakai, pelaksanaannya semestinya seperti yang dipromosikan.
c. Dapat
dipercaya→ mewujudkan fungsi yang diharapkan dalam suasana spesifik pada waktu
tertentu.
d. Hasil→
presentase dari produk pelayanan sesuai dengan spesifikasi pada tiap point
evaluasi.
Mutu layanan kesehatan adalah hasil penilaian out come suatu proses
pelayanan yang diberikan bersifat multidimensional dan subjektif.
Mutu pelayanan kebidanan adalah tingkat kesempurnaan dan standar yang
telah ditetapkan dalam memberikan pelayanan kebidanan untuk mengurangi tingkat
kematian.
Pelayanan kesehatan yang
bermutu adalah pelayanan
kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai
dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta penyelenggaraannya sesuai
dengan standar dan kode etik profesi yang ditetapkan.
2. Persepsi
Mutu
Persepsi mutu pelayanan
kesehatan menurut:
- Konsumen/pasien/masyarakat
Melihat bahwa
pelayanan kesehatan yang bermutu sebagai pelayanan yang sesuai dengan
harapannya baik yang di nyatakan ataupun yang tersirat seperti keramahan-
tamahan, tanggap, dan kecepatan pelayanan, kemajuan pengobatan, rasa aman,
nyaman,dll
b. Pemberi pelayanan:
Mengkaitkan
pelayanan kesehatan yang bermutu dengan tersedianya pelayanan, prosedur kerja
(protokol), kebebasan dalam melakukan pelayanan sesuai teknologi kesehatan
mutahir dan kemudian dari hasil pelayanan kesehatan (out come).
c. Penyandang dana
pelayanan kesehatan (Asuransi):
Menganggap pelayanan kesehatan yang bermutu adalah
pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.
d. Pemilik sarana
pelayanan kesehatan:
Mempunyai
persepsi bahwa pelayanan kesehatan yang bermutu sdadalah pelayanan kesehatan
yang menghasilkan pendapatan yang mampu menutupi biaya operasional dan
pemeliharaan, dan dengan tarip pelayanan kesehatan yang mampu dibayar oleh
pasien/konsumen/masyarakat.
3. Dimensi
Mutu
a. Kompetensi
teknis
Bilamana pengetahuan dan
ketrampilan sipemberi pelayanan kesehatan kurang memadai maka pelayanan
kesehatan yang sesuai standar tidak terlaksana.
b. Akses atau
jangkauan pelayanan
Bila pelayanan kesehatan tidak
terjangkau oleh masyarakat seperti karana letaknya yang terlampau jauh.
c. Efektifitas
pelayanan
Apakah teknologi yang
digunakan dalam standar pelayanan sudah bisa memberikan kesembuhan bagi yang
sakit.
d. Hubungan
antar manusia
Interaksi antara pemberi
pelayanan dengan konsumen/pasien atau antara sesame petugas kesehatan merupakan
hal yang sangat penting dalam kaitannnya dengan mutu pelayanan kesehatan.
e. Efisiensi
pelayanan
Pelayanan yang efisien
menghasilkan mutu pelayanan yang optimal sesuai dengan sumberdaya yang dapat
dipikul oleh masyarakat/ konsumen dan saran pelayanan kesehatan.
f. Kesinambungan
pelayanan
Kesinambungan pelayanan
berarti pasien mendapat pelayanan kesehatan sesuai dengan yang dibutuhkan dan
mempunyai akses kepada pelayanan rujukan yang diperlukan.
g. Keamanan
pelayanan
Dimensi keamanan pelayanan
berarti pelayanan kesehatan harus aman dari resiko cedera, efek samping, dan
bahaya lain.
h. Kenyamanan
atau kenikmatan
Kenyamanan atau kenikmatan
pelayanan tidak berhubungan langsung dengan efektifitas klinis , tapi dapat mempengaruhi
kepuasan pasien dan kemauan untuk datang kembali berobat ke puskesmas untuk
memperoleh pelayanan lanjutan.
i. Informasi
kepada pengunjung
Pelayanan kesehatan yang
bermutu harus dapat memberikan informasi yang jelas kepada pengunjung.
4. Manfaat
Program Jaminan Mutu
a. Menyadarkan
kembali para petugas kesehatan terutama di Puskesmas agar selalu
memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar.
b. Pelayanan
kesehatan akan menjadi efisien dan efektif sehingga pelayanan kesehatan dapat
menjangkau lebih banyak orang (pemerataan sumberdaya kesehatan)dan hasil (out
come) pelayanan akan lebih memenuhi harapan masyarakat.
c. Menimbulkan
rasa kepuasan dan terlindungi dalam memberikan pelayanan kesehatan karena pelayanan kesehatan yang
diberikan berdasarkan standar, sehingga angka kesembuhan akan meningkat.
d. Pelayanan
kesehatan akan mampu bersaing dalam masyarakat.
e. Mempermudah
mendapat akreditasi.
f. Melaksanakan
jaminan mutu berarti kita telah melaksanakan amanat Undang- undang kesehatan
No. 23/1992.
g. Dapat
melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum.
BAB
3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Mutu layanan
kesehatan adalah hasil penilaian out come suatu proses pelayanan yang diberikan
bersifat multidimensional dan subjektif.
Mutu pelayanan kebidanan adalah tingkat
kesempurnaan dan standar yang telah ditetapkan dalam memberikan pelayanan
kebidanan untuk mengurangi tingkat kematian.
Persepsi
mutu merupakan label yang dipergunakan untuk menyimpulkan suatu himpunan dari
aksi/ tindakan yang terlihat dan terkait dengan produk atau jasa.
Manifestasinya terlihat dari jawaban yang diberikan oleh pelanggan melalui
pengisian kuisioner tentang kepuasan pelanggan.
Dimensi
mutu:
Kompetensi teknis, akses terhadap pelayanan, efektifitas, hubungan antar individu, efisiensi, kesinambungan, keamanan, kenyamanan.
Manfaat program jaminan mutu
a.
Menyadarkan
kembali para petugas kesehatan dalam pelayanan kesehatan.
b.
Pelayanan
kesehatan akan menjadi efisien dan efektif.
c.
Menimbulkan
rasa kepuasan dan terlindungi.
d.
Mampu
bersaing dalam masyarakat.
e.
Mempermudah
mendapat akreditasi.
f.
Telah
melaksanakan amanat UU No. 23/1992.
DAFTAR
PUSTAKA
Syafrudin,dkk.2010.Manajemen Mutu Pelayanan
Kesehatan untuk Bidan.Jakarta:Trans Info Media
Azrul Azwar. 1996. Pengantar Administrasi
Kesehatan Edisi Ketiga. Jakarta: Binarupa Aksara.
Nurmawati, 2010.Mutu Pelayanan Kebidanan.
Jakarta: Trans Info Media.

Caesars Palace Hotel & Casino - Mapyro
BalasHapusFind the cheapest and quickest ways to get from Caesars Palace 안산 출장샵 Hotel & Casino to 광주 출장마사지 The 용인 출장샵 Orleans Hotel 영주 출장샵 & Casino, LA. Find the 경주 출장샵 travel option that suits you best.